tafsir KERUDUNG

PENTINGNYA MEMAHAMI TAFSIRAN AL-QUR'AN
"TERTUTUP TETAPI TIDAK"


         Tafsir menurut bahasa adalah penjelasan atau keterangan. Menurut istilah, pengertian tafsir adalah ilmu yang mempelajari kandungan kitab Allah yang diturunkan kepada nabi ﷺ. Sebagian ahli tafsir mengemukakan bahwa tafsir adalah ilmu yang membahas tentang al-Quran al-Karim dari segi pengertiannya terhadap maksud Allah sesuai dengan kemampuan manusia. Secara lebih sederhana, tafsir dinyatakan sebagai penjelasan sesuatu yang diinginkan oleh kata.
         Menurut Buya Hamka dalam Tafsir al-Azhar, dalam menafsirkan al-Quran, maka yang utama adalah berdasar kepada Sunnah, yakni segala perkataan (aqwal) maupun perbuatan (af'al) Rasulullah dan perbuatan orang lain  yakni sahabat-sahabatnya RA yang disetujui oleh beliau.
         Sedangkan menurut Az-Zarkasyi dalam Burhan fi 'Ulum al-Qur'an, maksudnya adalah, "Tafsir adalah ilmu untuk memahami kitab Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad ﷺ yang menerangkan maknanya, menyingkap hukum dan hikmahnya, dengan merujuk pada ilmu bahasa Arab, seperti ilmu Nahwu, tashrif, bayan, ushul fiqih, qiraat, asbabun nuzul, dan nasikh mansukh.
         Adapun menurut Az-Zarqani, "Tafsir adalah ilmu yang membahas kandungan al-Qur'an dengan menyingkap maknanya (dilalah), dengan maksud yang diinginkan Allah SWT, sebatas kemampuan manusia." Definisi ini lebih ringkas daripada definisi di atas.
          Ibnu Taimiyyah mengatakan, “Ada ungkapan yang mengatakan ‘Yang merusak masyarakat adalah orang yang setengah ahli dalam ilmu kalam, setengah pakar ilmu fikih, setengah pakar ilmu nahwu dan setengah dokter. Setengah ahli dalam ilmu kalam itu hanya merusak agama. Setengah pakar dalam ilmu fikih itu merusak tatanan masyarakat. Setengah pakar dalam ilmu nahwu itu merusak bahasa arab. Setengah dokter itu merusak jasmani. Lebih-lebih lagi jika orang tersebut mengeluarkan suatu pendapat dalam agama yang belum pernah ada satu pun ulama yang mendahuluinya dalam pendapat tersebut karena itu tidak ada satu pun ulama yang dia kutip pendapatnya dan masalah tersebut tidak tergolong masalah yang diperselisihkan oleh para ulama semenjak masa silam dan dia sekedar memilih salah satu dari dua pendapat yang ada. Akan tetapi orang tersebut mengeluarkan suatu pendapat yang nyata-nyata menyelisihi ajaran agama Islam” [ar Radd ‘al Bakri 2/731].
         Ada sebuah kisah, dimana dua remaja putri memakai kerudung di dadanya. Tetapi tidak memakai kerudung kepala. Salah seorang menanyakan, mengapa kerudung kamu hanya menutupi dada saja?. Lalu dijawablah salah seorang remaja yang memakai kerudung didada tersebut. “karena wanita harus menutupi dada, agar tidak terlihat lekukan dada” setelah itu teman yang satunya memberitahu “Saya pernah membaca buku, aapbila tidak ditutupi oleh kerudung maka berdosa.”
         Inilah permasalannya, Maka dari itu pentingnya memahami tafsiran ayat ini, agar terhindar dari penyimpangan.
           Diriwayatkan dari Aisyah r.a bahwasanya Asma’ binti Abu Bakar r.a telah masuk ke ruangan Nabi Saw dengan memakai pakaian tipis, lalu Rasulullah Saw berpaling seraya bersabda:
         “Wahai Asma’, jika seorang perempuan telah akil baligh, tidak boleh tampak dari dirinya, kecuali ini dan ini. Beliau mengisyaratkan wajah dan kedua telapak tangan.” (HR. Abu Dawud)
         Disebutkan bahwa latar belakang turunnya ayat ini (An-Nuur: 31)seperti yang disebutkan oleh Muqatil ibnu Hayyan, telah sampai kepada kami bahwa Jabir ibnu Abdullah Al-Ansari pernah menceritakan bahwa Asma binti Marsad mempunyai warung di perkampungan Bani Harisah, maka kaum wanita mondar-mandir memasuki warungnya tanpa memakai kain sarung sehingga perhiasan gelang kaki mereka kelihatan dan dada mereka serta rambut depan mereka kelihatan. Maka berkatalah Asma, "Alangkah buruknya pakaian ini." Maka Allah menurunkan firman-Nya: 
         Dalam ayat berikut ini:
{وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ}         ‎
         Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudungnya ke dadanya. (An-Nur: 31)
Al-khumur adalah bentuk jamak dari khimar, artinya kain kerudung yang dipakai untuk menutupi kepala; dikenal pula dengan sebutan muqani'.
         Sa'id ibnu Jubair telah mengatakan sehubungan dengan makna firmannya: Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudungnya ke dadanya. (An-Nur: 31) Maksudnya, menutupi bagian leher dan dadanya; maka tidak boleh ada sesuatu pun dari bagian tersebut yang tampak.
         Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Syabib, telah menceritakan kepada kami ayahku, dari Yunus, dari ibnu Syihab, dari Urwah, dari Aisysah r.a. yang mengatakan, "Semoga Allah merahmati kaum wanita Muhajirin pertama. Ketika Allah menurunkan firman-Nya: 'Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudungnya ke dadanya.' (An-Nur: 31) maka mereka membelah kain sarinya, lalu mereka jadikan sebagai kerudung."
         Imam Bukhari mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Abu Na'im, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Nafi', dari Al-Hasan ibnu Muslim, dari Safiyyah binti Syaibah, bahwa Aisyah r.a. pernah mengatakan bahwa ketika ayat ini diturunkan, yaitu firman-Nya: Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudungnya ke dadanya. (Ah-Nur: 31) Maka mereka melepaskan kain sarungnya, lalu mereka robek dari pinggirnya, kemudian robekan itu mereka jadikan kain kerudung (pada saat itu juga).
         Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayah¬ku, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Abdullah ibnu Yunus, telah menceritakan kepadaku Az-Zunji ibnu Khalid, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Usman ibnu Khaisam, dari Safiyyah binti Syaibah yang menceritakan, "Ketika kami sedang berada di rumah Aisyah, dan kami memperbincangkan tentang wanita Quraisy serta ke¬utamaan mereka; maka Siti Aisyah berkata, "Sesungguhnya kaum wanita Quraisy memang mempunyai suatu keutamaan, dan sesungguhnya demi Allah, aku belum pernah melihat wanita yang lebih utama daripada wanita Ansar dalam hal keimanan dan kepercayaannya kepada kitabullah dan wahyu yang diturunkan. Sesungguhnya ketika diturunkan firman-Nya: Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudungnya ke dadanya. (An-Nur: 31) Maka kaum lelaki mereka berbalik kepada kaum wanitanya seraya membacakan kepada mereka apa yang baru diturunkan oleh Allah Swt. Seorang lelaki dari mereka membacakannya kepada istrinya, anak perempuannya, saudara perempuannya, dan kaum kerabatnya yang wanita. Sehingga tiada seorang wanita pun melainkan bangkit melepaskan kain sarinya, lalu dipakainya sebagai kerudung karena membenarkan dan iman kepada wahyu dari Allah Swt. yang baru diturunkan. Sehingga mereka di belakang Rasulullah memakai kerudung semua, seakan-akan pada kepala mereka terdapat burung gagak'." Maka dari itu, tafsir itu sangat penting dikarenakan sangat berpengaruh kepada ummat. Belajar ilmu agama janganlah setengah-setengah. Karena dapat merusak masyarakat, seperti yang dikatakam ibnu taimiyyah.
         Dari kisah yang diceritakan sebelumnya, maka terjawab sudah hal yang menyimpang tentang kerudung ini.
         Demikian artikel saya buat. Tidak ada yang sempurna karena Allah yang maha sempurna.
انظرما قال ولا تنظر من قال. Terimakasih kepada pembaca, kritik dan saran sangat diharapkan. Wallahu A’lam Bishowab.














Komentar

Postingan Populer